Makodim
0812 Lamongan,Dalam rangka mencegah dan menghidarkan terjadinya pelanggaran
Pidana, Disiplin, Pelanggaran Lalin dan Persoalan rumah tangga yang dilakukan
oleh Prajurit TNI, PNS dan keluarganya serta perlunya pemahaman dan kesadaran
dalam mentaati peraturan Perundang-undangan, maka Kodim 0812 Lamongan menggelar
penyuluhan hukum dan pembinaan mental bagi Prajurit dan PNS jajaran kodim 0812
Lamongan, yang disampaikan oleh Kapten Chk (k) Sri Mulyani Kumdam V Brawijaya, dan
Drs H Moh Sudiyono Pns Bintal Dam V Brawijaya
Dengan
adanya penyuluhan hukum ini dimaksudkan agar setiap prajurit Kodim 0812
Lamongan dan jajarannya memahami dan mengerti cara bertindak yang benar dalam
melaksanakan tugas, sehingga terhindar dari pelanggaran disiplin maupun tindak
pidana yang menjurus kepada Hak Asasi Manusia (HAM) yang pada akhirnya dapat
merugikan prajurit itu sendiri maupun satuan. Karena bagaimanapun juga HAM
merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia
sebagai makluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah yang wajib dihormati
dan dijunjung tinggi serta dilindungi oleh Negara. Selain itu penyuluhan yang
diselenggarakan untuk memberikan gambaran bagi setiap prajurit dalam
meningkatkan disiplin dengan tujuan sebagai bekal bagi prajurit dan PNS dalam
mendukung dan menjalankan pelaksanaan tugas sehari-hari, agar terhindar dari
hukuman disiplin maupun hukuman pidana, dimana saat ini banyak prajurit dan PNS
yang tersangkut dengan kasus pelanggaran disiplin maupun dengan hukum pidana
oleh karena kurangnya pengetahuan dan wawasan prajurit dan PNS terhadap
prosedur pengambilan keputusan dan tindakan dilapangan dalam menjalankan
perintah tugas. Tegas Kapten Chk (k) Sri Mulyani.
Sementara
dalam pembinaan mental rohani, Drs H Moh Sudiyono Pns Bintal Dam V Brawijaya, mengharapkan
agar prajurit TNI dan PNS bisa merealisasikan ajaran agamanya dalam kehidupan
sehari-hari dengan lebih baik. Sedangkan Mental Ideologi diharapkan prajurit
dan PNS akan mempunyai jiwa Nasionalisme yaitu kesetiaan kepada Negara Kesatuan
Republik Indonesia, mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara di atas
kepentingan pribadi atau golongan, mempunyai jiwa disiplin dan soliditas yang
tinggi sesuai Pancasila dan UUD 1945. Sebagai Mental Kejuangan adalah di
harapkan prajurit dan PNS mempunyai sikap keperwiraan yaitu bersikap adil dalam
bertindak serta menyadari bahwa segala sesuatunya akan di pertanggung
jawabkan. Sedangkan dengan Mental Kejuangan yang tangguh prajurit dan PNS akan
memiliki jiwa pantang menyerah, ulet dan gigih serta berkorban dalam membela
kebenaran.(pendim0812)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar