Makodim
0812 Lamongan, Untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani serta menjaga kesuburan
tanah, terutama di tanah atau lahan pertanian, Kodim 0812 Lamongan mendirikan
Unit Pengelola Pupuk Organik (UPPO) di Desa Jotosanur Kecamatan Tikung yang
mana bagunan itu sudah di selesaikan tepat waktu di antaranya rumah kompos, kandang
komunal, dan untuk sarana pendukung pun sudah terpasang di antaranya, mesin
APPO, Kendaraan Roda 3, Tandon air, Penyedot Air dari waduk Jotosanur (Sanyo),
dan rumput gajah yang di tanam di belakang Makodim.
Unit
pengelolaan pupuk akan Dikelola Oleh Koperasi Primkop Kartika Suwoko Kodim 0812
Lamongan. Untuk kepentingan ini, Kodim 0812 Lamongan mendapat bantuan sarana
dan prasarana pendukung pelaksanaan program UPPO. Diantaranya, terdiri dari
pengadaan 10 ekor sapi, pembuatan kandang komunal, pembuatan penampungan
kotoran sapi, pengadaan alat transportasi roda tiga dan termasuk penyediaan
lahan untuk penanaman rumput gajah dan semua itu sudah selesai di bagun dan di
tanam.
“Koperasi
Primkop Kartika Suwoko Kodim 0812 Lamongan berupaya mendukung kegiatan UPPO,
dengan menyiapkan sarana dan prasarana yang akan dibangun di Tanah TNI di Desa
Jotosanur Kecamatan Tikung,”ungkap Dandim 0812, Letkol Jemz Andre Ratu Edo
kepada Surya, Kamis (21/4/2016).
Ini
sebagai salah satu upaya dalam membantu dinas pertanian dan peternakan wilayah Lamongan,
dalam memenuhi kebutuhan pupuk organik
yang selama ini sangat di butuhkan, guna mengembalikan kesuburan tanah.
Selama
ini petani banyak menggunakan pupuk berbahan kimia, sehingga mengakibatkan
tidak stabilnya kesuburan tanah itu sendiri, dan kegiatan UPPO diharapkan mampu
menjawab tentang bagaimana upaya untuk menstabilkan kesuburan tanah, terutama
di tanah atau lahan pertanian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar