Makodim 0812 Lamongan, Unit Intel
Kodim Lamongan dipimpin langsung oleh Lettu Inf Ali M melaksanakan penangkapan
terhadap Ainur R (AR) 27 Th, karena diduga hendak mengedarkan ratusan pil koplo
jenis karnopen di kalangan masyarakat Kecamatan Brondong. Petugas berhasil
mengamankan sebanyak 312 butir pil karnopen sebagai barang bukti dari tangan AR,.
Menurut Pasi Intel
Kodim Lamongan, Lettu Ali Mahfud, penangkapan itu berawal dari keresahan
masyarakat di wilayah Kecamatan Brondong atas peredaran pil koplo. “Warga
kawatir anak-anak mereka terpengaruh terhadap kil koplo tersebut. Atas
keresahan tersebut petugas melakukan penangkapan tersangka” kata Lettu Ali
Mahfud.
Penangkapan
tersebut, tambah Ali, dilakukan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan
Brondong. “Sebelumnya kita lakukan pengintaian terlebih dulu, kemudian langsung
kita lakukan penangkapan” ujarnya. Menurut keterangan AR kepada petugas, pil
koplo jenis karnopen tersebut akan dijual dengan harga Rp 27 ribu per paket
yang berisi 10 butir.
Setelah diintrograsi
oleh unit intel kodim lamongan Selanjutnya pria yang diduga pengedar pil koplo
tersebut kan diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum. Kini petugas
masih berharap agar masyarakat terus membantu dalam pembernatasan obat
terlarang tersebut karena dapat merusaka massa depan generasi muda.
Meski minim kasus
narkoba, pihaknya meminta tetap harus ada kewaspadaan. Terutama dari Satlak
P4GN, karena dampaknya dapat merusak segala tatanan. (Pendim0812)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar