Minggu, 05 Februari 2017

Resahkan Warga Brondong, Unit Intel Kodim Lamongan Ringkus Pengedar Pil Koplo





Makodim 0812 Lamongan, Unit Intel Kodim Lamongan dipimpin langsung oleh Lettu Inf Ali M melaksanakan penangkapan terhadap Ainur R (AR) 27 Th, karena diduga hendak mengedarkan ratusan pil koplo jenis karnopen di kalangan masyarakat Kecamatan Brondong. Petugas berhasil mengamankan sebanyak 312 butir pil karnopen sebagai barang bukti dari tangan AR,.

Menurut Pasi Intel Kodim Lamongan, Lettu Ali Mahfud, penangkapan itu berawal dari keresahan masyarakat di wilayah Kecamatan Brondong atas peredaran pil koplo. “Warga kawatir anak-anak mereka terpengaruh terhadap kil koplo tersebut. Atas keresahan tersebut petugas melakukan penangkapan tersangka” kata Lettu Ali Mahfud.

Penangkapan tersebut, tambah Ali, dilakukan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Brondong. “Sebelumnya kita lakukan pengintaian terlebih dulu, kemudian langsung kita lakukan penangkapan” ujarnya. Menurut keterangan AR kepada petugas, pil koplo jenis karnopen tersebut akan dijual dengan harga Rp 27 ribu per paket yang berisi 10 butir.

Setelah diintrograsi oleh unit intel kodim lamongan Selanjutnya pria yang diduga pengedar pil koplo tersebut kan diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum. Kini petugas masih berharap agar masyarakat terus membantu dalam pembernatasan obat terlarang tersebut karena dapat merusaka massa depan generasi muda.

Meski minim kasus narkoba, pihaknya meminta tetap harus ada kewaspadaan. Terutama dari Satlak P4GN, karena dampaknya dapat merusak segala tatanan. (Pendim0812)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar