Makodim
0812 lamongan-, Ribuan liter miras dalam berbagai kemasan
yang berhasil dirazia dan diamankan serta dimusnahkan oleh jajaran Forkopimda
Kab lamongan, usai giat gelar pasukan Ops Lilin semeru di alun alun
lamongan.Rabu (06/06/18).
Miras obat obatan terlarang berbagai
jenis merek dan miras tradisional itu merupakan hasil operasi gabungan selama
dua pekan, selama bulan Ramadan.
Pemusnahan dibuang ke tempat
pembuangan akhir sampah (TPA) yang secara simbolis dilakukan di alun – alun
oleh anggota Forum Pimpinan Daerah (Forpimda).
Usai pemusnahan secara
simbolis, ribuan liter miras, dalam jerigen, botol bekas minuman itu langsung
diangkut menggunakan truk Dalmas ke TPA di wilayah Tambakboyo, Kecamatan
Tikung. Minuman langsung dibuang tanpa sisa.
Menurut Kapolres AKBP Feby
DP Hutagalung, SIK, MH. (Kapolres Lamongan), minuman yang dimusnahkan itu hasil
operasi dari berbagai tempat yang ada di Lamongan.
“Ini hasil razia selama dua minggu. Dan
semuanya akan dmusnahkan
Operasi cipta kondisi dengan
sasaran miras dan obat obatan terlarang sebelum puasa maupun masuk bulan puas
memang ada perbedaan mencolok. Jumlah penjual miras lebih banyak saat sebelum
puasa,sedang dalam bulan Ramadan, ternyata masih saja ada, meski tidak banyak.
Itu terbukti masih
ditemukannya penjualan miras dari hasil operasi dua pekan dalam bulan Ramadan.
Hadir dalam kegiatan Ini”H.
Fadeli, SH. MM (Bupati Lamongan).Letkol Arh. Sukma Yudha Wibawa (Dandim 0812
Lamongan).AKBP Feby DP Hutagalung, SIK, MH. (Kapolres Lamongan).Kaharudin
(Ketua DPRD Lamongan). Dra. Hj. Kartika Hidayati, MM. MHP. ( Wabup Kab.
Lamongan).Kompol Imara Utama SH, SIK (Wakapolres Lamogan).Dr. Yuhronur Efendi,
MBA (Sekda Kab. Lamongan).Kapten Inf. Iwan (Pa staf Subgar 082 Lamongan).Kepala
OPD Kab. Lamongan.PA Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0812 Lamongan. Kasat dan
Kapolsek Jajaran Polres Lamongan.(Pendim 0812)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar