Makodim
0812 Lamongan-, Bertempat di Kantor KPUD Kab. Lamongan Jl.
Basuki Rahmad Lamongan, Pasi Intel Kodim 0812 Lamongan Kapten
Inf Ali Mahmud hadiri pelaksanakan rapat
Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil Penghitungan Suara Pilgub dan Wagub Jatim
tahun 2018 dengan penanggung jawab Bpk. Imam Ghozali (Ketua KPU Lamongan)
dihadiri sekitar 150 orang.Jumat (06/07/18)
Hadir dalam kegiatan ini”Bpk
Imam Ghozali (Ketua KPU Kab. Lamongan).Bpk Yosep (Sekertaris KPU Kab.
Lamongan).Sdr Toni Wijaya (Ketua Panwas Kab. Lamongan).Bpk M Rois (Sekertaris
Panwas Kab. Lamongan).Kompol Slamet (Kabag Ops Polres Lamongan).Kapten Inf Ali
Mahmud (Pasi Intel Kodim 0812/Lamongan).Bpk Agus Setyo Budi (Kabid Hubungan
Antar Lembaga Bakesbangpol Lamongan).Komisioner KPU Kab Lamongan.Komisioner
Panwas Kab. Lamongan.Sdr Miftakhul Huda (Saksi Paslon 1).Sdr Khoiri Huda (Saksi
Paslon 2).Ketua PPK se Kab. Lamongan.Ketua Panwascam se Kab. Lamongan.
sambutan Imam Ghozali, ST,
Ketua KPU Lamongan, yang intinya”Pada hari ini akan dilaksanakan tahapan Pilkada
yaitu rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten pemilihan
Gubernur/Wakil Gubernur Jatim tahun 2018 sebelum ditetapkan, maka kami ucapkan
syukur dan terimakasih kepada seluruh panitia Pilgub, Polres, Kodim yang telah
membantu pelaksanaan proses pelaksanaan Pilgub Jatim 2018 sehingga pemungutan suara di Lamongan
dapat berjalan dengan aman dan sukses.
Sambutan Nur Salam Divisi
Teknis KPU Lamongan yang intinya”Terima kasih kepada seluruh yang telah
berpartisipasi dalam suksesnya penyelenggaraan Pilgub baik PPS, PPK, aparat
keamanan serta masyarakat yang telah mendukung suksesnya Pilgub di Lamongan.
Saat ini tahapan Pilgub
Jatim telah memasuki tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat
Kabupaten pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jatim tahun 2018 dimana pelaksanaan
tersebut berdasarkan UU No. 10 tahun 2016 dan PKPU No 9 tahun 2018 tentang
mekanisme tehnik tata cara rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU.
Sesuai Pasal 1 PKPU No 9
Tahun 2010 Bahwa mekanisme penghitungan suara dapat dilaksanakan apabila KPU
Kab. Lamongan telah menerima kotak suara yang bersegel dari masing-masing PPK.
Selanjutnya harus dihadiri oleh saksi dari Paslon, Panwaskab, PPK se Kab.
Lamongan.
Penyampaian Tony Wijaya, SH
Panwaskab. Lamongan yang intinya”Sesuai PKPU No 8 tahun 2018 bahwa dalam
pelaksanaan tahapan Pilgub 2018 Panwaskab. dan Panwascam Se Kab. Lamongan
selalu mendampingi seluruh kegiatan dan tahapan dari Pilgub Jatim 2018. Maka
daripada itu pelaksanaan kegiatan rapat Pleno Kali ini seluruh Panwascam harus
hadir dan mendampingi PPK dalam penyampaian hasil rekapitulasi perolehan suara
pada tingkat Kabupaten. (Pendim 0812)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar