Selasa, 16 Mei 2017

Kodim 0812 Lamongan melaksanaan Penyuluhan Hukum dan Bintal Terpadu TW II Ta 2017




Makodim 0812 lamongan – Dalam rangka untuk semakin menumbuh kembangkan Kedisiplinan Anggota TNI, khususnya Untuk wilayah kodim 0812 Lamongan telah dilaksanakan acara Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Mental terpadu, bagi  anggota Kodim 0812 lamongan dan bertempat di Aula Kadetsuwoko Kodim 0812 Lamongan, Rabu (17/05/2017).
Kegiatan dihadiri oleh :
a. Mayor Chk Tabah Prasetya(Pakuum Rem 082/CPYJ)
b. Kapten Inf Suhadiyono(Pabintalrem 082/CPYJ)
c. Para Pa Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0812 lamongan
d. Perwakilan anggota kodim dan PNS Kodim 0812 lamongan
e. Perwakilan Persit KCK Cab XXVII Dim 0812 Lamongan.
Sambutan Dandim 0812 Lamongan yang di wakili Kapten Czi Setiyono (Pasi Log Kodim) menyampaikan Selamat datang kami ucapkan kepada Paku dan Pa Bintal Korem 082/CPY di Makodim 0812 Lamongan, Saya selaku Perwira tertua Kodim 0812 lamongan yang mewakili Dandim menyampaikan permintaan maaf di karnakan Dandim 0812 lamongan tidak bias hadir di karnakan menjalankan ibadah Umroh, dalam kegiatan ini Dandim Juga berpesan agar anggota bias memahami dan menyimak penyampaian Pakuum Korem 082/CPYJ.
Sambutan dari Pakuum Rem 082 CPYJ Mayor Chk Tabah Prasetya  yang intinya Perlu di ketahui bahwa di jajaran Korem sudah ada 3 Kasus yang terjadi diantaranya yang menonjol adalah kasus Perselingkuhan, maka dari itu akan di paparkan tentang tujuan pernikahan,sebap akibat terjadinya perselingkuhan, hokum pelaku selingkuh/perzinahan anggota tni dan kbt,selanjutnya saya berharap setelah adanya pemaparan ini tidak ada lagi pelanggaran asusila/perzinahan di jajaran Korem 082/CPYJ.
Tak lupa Kapten Inf Hadiyono(Pabintal Rem 082/CPYJ menyampaikan dan memaparkan tentang macam macam ibadah salah satuya ibadah kita kepada Allah SWT,tentang hubungan manusia dengan penciptanya dalam ajaran islam, menjelaskan tentang kewajiban bagi umat islam dalam menjalankan perintah allah SWT dan menjauhi semua laranganya.

Banyak Faktor yang mempengaruhi pelanggaran prajurit, PNS dan persit antara lain kondisi mental yang lemah, rumah tangga yang kurang harmonis, rendahnya kesadaran hukum dan latar belakang kehidupan sebelum menjadi prajurit, pns dan persit, ungkap Kapten Inf Hadiyono mengahiri paparannya.(Pendim 0812)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar