Makodim 0812 lamongan –
Dalam rangka untuk semakin menumbuh kembangkan Kedisiplinan Anggota TNI,
khususnya Untuk wilayah kodim 0812 Lamongan telah dilaksanakan acara
Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Mental terpadu, bagi anggota Kodim 0812
lamongan dan bertempat di Aula Kadetsuwoko Kodim 0812 Lamongan, Rabu (17/05/2017).
Kegiatan dihadiri oleh :
a. Mayor Chk Tabah Prasetya(Pakuum
Rem 082/CPYJ)
b. Kapten Inf Suhadiyono(Pabintalrem
082/CPYJ)
c. Para Pa Staf dan Danramil Jajaran
Kodim 0812 lamongan
d. Perwakilan anggota kodim dan PNS
Kodim 0812 lamongan
e. Perwakilan Persit KCK Cab XXVII
Dim 0812 Lamongan.
Sambutan
Dandim 0812 Lamongan yang di wakili Kapten Czi Setiyono (Pasi Log Kodim)
menyampaikan Selamat datang kami ucapkan kepada Paku dan Pa Bintal Korem
082/CPY di Makodim 0812 Lamongan, Saya selaku Perwira tertua Kodim 0812
lamongan yang mewakili Dandim menyampaikan permintaan maaf di karnakan Dandim
0812 lamongan tidak bias hadir di karnakan menjalankan ibadah Umroh, dalam
kegiatan ini Dandim Juga berpesan agar anggota bias memahami dan menyimak
penyampaian Pakuum Korem 082/CPYJ.
Sambutan
dari Pakuum Rem 082 CPYJ Mayor Chk Tabah Prasetya yang intinya Perlu di ketahui bahwa di
jajaran Korem sudah ada 3 Kasus yang terjadi diantaranya yang menonjol adalah
kasus Perselingkuhan, maka dari itu akan di paparkan tentang tujuan
pernikahan,sebap akibat terjadinya perselingkuhan, hokum pelaku
selingkuh/perzinahan anggota tni dan kbt,selanjutnya saya berharap setelah
adanya pemaparan ini tidak ada lagi pelanggaran asusila/perzinahan di jajaran
Korem 082/CPYJ.
Tak lupa Kapten Inf
Hadiyono(Pabintal Rem 082/CPYJ menyampaikan dan memaparkan tentang macam macam
ibadah salah satuya ibadah kita kepada Allah SWT,tentang hubungan manusia
dengan penciptanya dalam ajaran islam, menjelaskan tentang kewajiban bagi umat
islam dalam menjalankan perintah allah SWT dan menjauhi semua laranganya.
Banyak Faktor yang mempengaruhi
pelanggaran prajurit, PNS dan persit antara lain kondisi mental yang lemah,
rumah tangga yang kurang harmonis, rendahnya kesadaran hukum dan latar belakang
kehidupan sebelum menjadi prajurit, pns dan persit, ungkap Kapten Inf Hadiyono
mengahiri paparannya.(Pendim 0812)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar