Jumat, 25 Agustus 2017

Cegah Kebakaran Hutan Danramil Gandeng Perhutani Gelar Sosialisasi





Makodim 0812 Lamongan,- Upaya dilakukan Koramil 0812/08 Sambeng dalam mengantisipasi Kebakaran hutan dengan mengadakan sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan yang dilaksanakan Di Desa Jatipandak Kec Sambeng dengan diikuti 100 Orang.

Dalam Sambutannya Danramil Sambeng Kapten Arm Yudhi K Hutan merupakan asset nasional  yang harus kita jaga dan diharapkan masyarakat Desa Jatipadak dan Desa Sekidang dilarang untuk membakar rumput dan tanaman pardu/gulma serta membuang punting rokok sembarangan yang dapat berakibat terjadinya kebakaran hutan yang lebih besar dan sangat merugikan semua pihak baik masyarakat maupun pemerintah

Kapten Yudhi Menambahkan mari kita menjaga dan melindungi serta melestarikan hutan disekitar kita sebagai sumber daya alam dan tempat ekosistem berbagai macam hewan dan tumbuhan.jelasnya

Bapak Sukar (Mantri Perhutani) memberikan Sosialisasi dimana hutan merupakan sumber daya alam karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang wajib kita syukuri dan kita jaga kelestariannya secara bersama-sama dan pada musim kemarau ini hutan menjadi sangat rawan akan kebakaran. Kondisi yang panas dan dedaunan yang kering bila terdapat percikan api sedikit saja dapat menyulut kebakaran yang bersar dan tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan terjadi kebakaran hutan seperti membuang punting rook sembarangan, membakar ilalang dan dedaunan didekitar hutan merupakan tindakan pidana sesuai UU kehutanan no 41 Tahun 1999 dan dapat di kenai ancaman hukum pidana maksimal selama 15 tahun atau denda  uang sebanyak-banyaknya 5 miliyard mari semua pihak hendaknya turut serta menjaga jangan sampai terjadi kebakaran hutan yang akan merugikan kepentingan kita bersama.tegasnya (Pendim0812)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar