Makodim
0812 Lamongan-, Bertempat di Kejaksaan Negeri Lamongan Jl.
Veteran Kab. Lamongan telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika,
Obat-Obatan Terlarang, Kosmetik, serta perkara Tipiring berupa Arak,Tuak, Bir
dan Guinness yang telah Mempunyai Hukum Tetap dengan penangung jawab Ibu Diah
Yuliatuti (Kajari Lamongan) yang dihadiri sekitar 50 orang.Rabu 01/11/2017
Hadir dalam kegiatan “H.
Fadeli, SH. MM (Bupati Lamongan).Dra. Hj. Kartika Hidayati, MM. MHP (Wabup
Lamongan).Kaharudin, SH (Ketua DPRD Lamongan).Letkol Arh Sukma Yudha Wibawa
(Dandim 0812 Lamongan).AKBP Yudha Nusa Putra (Kapolres Lamongan).Yudi
Prasetya, SH, MH (KA Pengadilan Negeri Lamongan).Ibu Diah Yuliatuti, SH, MH
(Kajari Lamongan).Dr. Yuhronur Efendi, MBA (Sekda Kab Lamongan).Sudjito, SE
(Kaban Kesbangpol Lamongan).AKP. Joko Bisono (Kasat Narkoba Polres Lamongan).Kapten
Inf Ali Mahmud, SH (Pasi Intel Kodim Lamongan).Staf Kejari Lamongan.
Adapun barang bukti yang
dimusnakan sbb” Narkotika Golongan 1 (Ganja) : 4,95 Gram.39 Unit HP berbagai
merk.Carnopen : 2.951 butir.Double L : 104 butir.Tuwak : 421 Liter. Arak :
128 Liter. Bir Bintang : 70 Botol. Bir Gueinness : 66 Botol. Narkotika
Golongan 1 (Shabu shabu) : 24,12 Gram.
Sambutan Ibu Diah
Yuliastuti, SH, MH (Kajari Lamongan) yang intinya” Pagi ini kita berkumpul di
halaman kejaksaan dalam rangka pemusnahan barang bukti Narkoba dan obat-obatan
terlarang, Kosmetik serta perkara Tipiring berupa Arak, Tuak, Bir dan Guinness.Barang
bukti yang akan kita dimusnahkan pada hari ini merupakan barang bukti yang
telah mempunyai dasar hukum tetap.Diharapkan acara ini bisa berjalan dengan
lancar dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung
acara ini.
Sambutan H. Fadeli, SH. MM
(Bupati Lamongan) yang intinya” Trimakasih dengan terselenggaranya acara
pemusnahan barang bukti yang mempunyai hukum tetap di Kejari Lamongan.Dengan
adanya acara ini merupakan bukti dari kerja keras para penegak hukum yang
serius dalam pelaksanaan penegakan hukum. Kita perlu melakukan proses
sosialisasi kepada generasi muda supaya tidak melanggar hukum.
Selanjutnya di Pukul 09.20
WIB Pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Obat-Obatan Terlarang, Kosmetik,
serta perkara Tipiring berupa Arak,Tuak, Bir dan Guinness oleh Forkopimda dan
tamu undangan, di lanjutkan Penandatanganan berita Acara oleh Forkopimda
Lamongan. (Pendim 0812)