Selasa, 31 Oktober 2017

Letkol Arh Sukma Yuda Wibawa Turut dalam pemusnahan barangbukti Narkotika dan Obat Obatan di Kejaksaan




Makodim 0812 Lamongan-, Bertempat di Kejaksaan Negeri Lamongan Jl. Veteran Kab. Lamongan telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Obat-Obatan Terlarang, Kosmetik, serta perkara Tipiring berupa Arak,Tuak, Bir dan Guinness yang telah Mempunyai Hukum Tetap dengan penangung jawab Ibu Diah Yuliatuti (Kajari Lamongan) yang dihadiri sekitar 50 orang.Rabu 01/11/2017
Hadir dalam kegiatan “H. Fadeli, SH. MM (Bupati Lamongan).‎Dra. Hj. Kartika Hidayati, MM. MHP (Wabup Lamongan).Kaharudin, SH (Ketua DPRD Lamongan).‎Letkol Arh Sukma Yudha Wibawa (Dandim 0812 Lamongan).‎AKBP Yudha Nusa Putra (Kapolres Lamongan).Yudi Prasetya, SH, MH (KA Pengadilan Negeri Lamongan).‎Ibu Diah Yuliatuti, SH, MH (Kajari Lamongan).‎Dr. Yuhronur Efendi, MBA (Sekda Kab Lamongan).Sudjito, SE (Kaban Kesbangpol Lamongan).AKP. Joko Bisono (Kasat Narkoba Polres Lamongan).‎Kapten Inf Ali Mahmud, SH (Pasi Intel Kodim Lamongan).Staf Kejari Lamongan.
Adapun barang bukti yang dimusnakan sbb” Narkotika Golongan 1 (Ganja) : 4,95 Gram.39 Unit HP berbagai merk.‎Carnopen : 2.951 butir.Double L : 104 butir.‎Tuwak : 421 Liter. ‎Arak : 128 Liter. ‎Bir Bintang : 70 Botol. ‎Bir Gueinness : 66 Botol. Narkotika Golongan 1 (Shabu shabu)  : 24,12 Gram.
Sambutan Ibu Diah Yuliastuti, SH, MH (Kajari Lamongan) yang intinya” Pagi ini kita berkumpul di halaman kejaksaan dalam rangka pemusnahan barang bukti Narkoba dan obat-obatan terlarang, Kosmetik serta perkara Tipiring berupa Arak, Tuak, Bir dan Guinness.Barang bukti yang akan kita dimusnahkan pada hari ini merupakan barang bukti yang telah mempunyai dasar hukum tetap.Diharapkan acara ini bisa berjalan dengan lancar dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung acara ini.
Sambutan H. Fadeli, SH. MM (Bupati Lamongan) yang intinya” Trimakasih dengan terselenggaranya acara pemusnahan barang bukti yang mempunyai hukum tetap di Kejari Lamongan.Dengan adanya acara ini merupakan bukti dari kerja keras para penegak hukum yang serius dalam pelaksanaan penegakan hukum. Kita perlu melakukan proses sosialisasi kepada generasi muda supaya tidak melanggar hukum.
Selanjutnya di Pukul 09.20 WIB Pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Obat-Obatan Terlarang, Kosmetik, serta perkara Tipiring berupa Arak,Tuak, Bir dan Guinness oleh Forkopimda dan tamu undangan, di lanjutkan Penandatanganan berita Acara oleh Forkopimda Lamongan. (Pendim 0812)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar