Makodim
0812 Lamongan-, Babinsa Koramil 05 Kembangbahu jajaran
Kodim 0812 lamongan Sertu Slamet melaksanaan Pendeataan Rumah Tinggal Layak
Huni (RTLH) dengan perangkat desa Gintungan Kec Kembangbahu. Minggu (04/03/18)
Kegiatan pendataan RTLH merupakan momentum yang sangat penting
bagi TNI karena dalam kegiatan ini TNI memiliki ruang berkomunikasi sosial
dengan masyarakat sehingga selalu terbangun soliditas yang baik antara TNI
dengan Rakyat. Hal ini dapat terlaksana berkat kerjasama unsur Forum Pimpinan
Daerah (Forkompimda) Provinsi, Kota dan Kabupaten setempat dalam rangka
membantu masyarakat.
Babinsa Sertu Slamet kembali
melaksanakan pendataan ulang terhadap rumah tak layak huni (RTLH) yang bakal
dilakukan renovasi atau rehabilitasi prajurit TNI. Pendataan atau cek ulang ini
harus dilakukan mengingat penentuan rumah tak layak huni yang sudah ditunjuk
serta diputuskan telah melalui pertimbangan matang sejumlah pihak, sehingga
hasilnya tepat sasaran.
Sehingga, untuk kepentingan
pendataan ulang tersebut Babinsa melakukan komunikasi sosial (Komsos) dengan
masyarakat di Desa Gintungan Kec Kembangbahu, Kabupaten Lamongan. Dengan
komunikasi sosial itu pula diharapkan babinsa mampu melaksanaan pemetaan dengan
baik.
Kendati dengan jumlah
anggaran yang terbatas untuk merehab rumah tak layak huni, namun dengan
semnagat kebersamaan dan kemanunggalan TNI-Rakyat, rehabilitasi rumah tak layak
huni tersebut dipastikan akan berhasil dan sukses. (Pendim 0812)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar