Selasa, 08 Mei 2018

Kompak. Babinsa Dengan Warga gotong royong dalam pembangunan RTLH



Makodim 0812 Lamongan,- Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah merupakan program bantuan pemerintah dalam hal pengentasan kemiskinan melalui Dinas PUPR. Agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi kendala maka dilakukan beberapa langkah maupun fase bantuan dengan melibatkan unsur TNI sebagai pendamping di lapangan.Rabu (09/05/18)
Diwilayah ds. geger. Kec turi yang dilakukan oleh  Serma Supeno, Serda Khoirul, Serda Shodikin dengan masyarakat setempat telah dilaksanakan tahapan Pembangunan rumah yang mendapatkan bantuan program RTLH.
Danramil 0812/03 Turi kapten Arh Didik , mengatakan bahwa program rehap rumah tidak layak huni tahun 2018 "Secara keseluruhan pengerjaan rumah selama 60 hari, tiap rumah dialokasikan 5 rumah harus sudah selesai.
Sementara salah satu penerima mengucapkan banyak-banyak terima kasih telah mendapatkan bantuan RTLH dari Kodim 0812 Lamongan.
"Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak-bapak Koramil karena sudah memberi bantuan baik materi maupun tenaga," pungkasnya.(Pendim 0812)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar