Makodim
0812 Lamongan, Dalam rangka mencegah dan menghindari terjadinya pelanggaran
Pidana, Disiplin, Pelanggaran Lalin dan Persoalan rumah tangga yang dilakukan
oleh Prajurit TNI, PNS dan keluarganya serta perlunya pemahaman dan kesadaran
dalam mentaati peraturan Perundang-undangan, maka Kodim 0812 Lamongan menggelar
penyuluhan hukum dan pembinaan mental bagi Prajurit dan PNS jajaran Kodim 0812
Lamongan, yang disampaikan oleh Mayor Chk Tabah Prastiyo,SH dari Kumrem 082/CPYJ,
dan Kapten Inf Hadiyono dari Bintal Rem 082/CPYJ,
Selasa (29-11)
Dengan
adanya penyuluhan hukum ini dimaksudkan agar setiap prajurit Kodim 0812
Lamongan dan jajarannya memahami dan mengerti cara bertindak yang benar dalam
melaksanakan tugas, sehingga terhindar dari pelanggaran disiplin maupun tindak
pidana yang menjurus kepada Hak Asasi Manusia (HAM) yang pada akhirnya dapat
merugikan prajurit itu sendiri maupun satuan.
Karena
bagaimanapun juga HAM merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan
keberadaan manusia sebagai makluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah
yang wajib dihormati dan dijunjung tinggi serta dilindungi oleh Negara.
Selain
itu penyuluhan yang diselenggarakan untuk memberikan gambaran bagi setiap
prajurit dalam meningkatkan disiplin dengan tujuan sebagai bekal bagi prajurit
dan PNS dalam mendukung dan menjalankan pelaksanaan tugas sehari-hari, agar
terhindar dari hukuman disiplin maupun hukuman pidana.
“Saat
ini banyak prajurit dan PNS yang tersangkut dengan kasus pelanggaran disiplin
maupun dengan hukum pidana oleh karena kurangnya pengetahuan dan wawasan
prajurit dan PNS terhadap prosedur pengambilan keputusan dan tindakan
dilapangan dalam menjalankan perintah tugas,” terang Mayor Chk Tabah Prastiyo.
Sementara
dalam pembinaan mental rohani, Kapten Inf Hadiono dari Bintal Rem 082/CPYJ,
mengharapkan agar prajurit TNI dan PNS bisa merealisasikan ajaran agamanya
dalam kehidupan sehari-hari dengan lebih baik.
Sedangkan
Mental Ideologi diharapkan prajurit dan PNS akan mempunyai jiwa Nasionalisme
yaitu kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengutamakan
kepentingan Bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan,
mempunyai jiwa disiplin dan soliditas yang tinggi sesuai Pancasila dan UUD
1945.
Sebagai
Mental Kejuangan adalah di harapkan prajurit dan PNS mempunyai sikap
keperwiraan yaitu bersikap adil dalam bertindak serta menyadari bahwa segala
sesuatunya akan di pertanggung jawabkan. Sedangkan dengan Mental Kejuangan yang
tangguh Prajurit dan PNS akan memiliki jiwa pantang menyerah, ulet dan gigih
serta rela berkorban dalam membela kebenaran.(pendim0812)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar