Kamis, 06 Juli 2017

Sosialisasi Peroduk Perundang – undangan dalam Kegiatan TMMD Ke 99 Ta 2017




Makodim 0812 lamongan-,Bertempat di Balai Desa Sekidang Kec Sambeng Kab lamongan telah di laksanakan kegiatan Sosialisasi Peroduk Perundang Undangan dan sebagai penanggung Jawab Moh.Dwihariyanto (Kasubag Perundang Undangan Setda Kab Lamongan) dan di ikuti sekitar 30 orang. Kamis 06/07/2017
Hadir Dalam Kegiatan ini” Kapten Arm Yudhi Kurniadi (Danramil 0812/Sambeng), Moh. Dwihariyono (Kasubag Perundang Undangan Setda kab lamongan),Letda Inf Permadi (Danton SSK TMMD), Muhammad Nur (kades Sekidang) beserta Perangkat Desa,Bpk. Sirin (Ketua BPD Ds Sekidang) Beserta Anggota. Ketua RT dan RW Se Desa Sekidang,Toga dan Tomas Desa Sekidang.
Letda Inf Permadi (Danton SSK TMMD) Menyampaikan yang intinya” kami Ucapkan terimakasih Kepada BPK Kades dan Perangkat desa Sekidang yang telah memberikan Sambutan Kepada kami, kami mengharapkan setelah kegiatan TMMD Selesai masih bias bias melanjutkan silaturahmi dengan masyarakat desa sekidang, semoga adanya sosialisasi Perodu Perundang undangan dapat di terapkan dalam kehidupan sehari hari.
Moh.Dwihariyanto (Kasubag Perundang undangan Setda kab lamongan) dengan materi penyuluhan dan pembinaan desa sadar Hukum yang nintinya”Undang undang republic Indonesia no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Undang undang republic Indonesia no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,Peraturan pemerintahan republic Indonesia no 9 Tahun 1974 tentang pelaksanaan perundang undangan Republik Indonesia no 1tahun 1983 tentang perkawinan,peraturan pemerintah republik Indonesia no 10 Tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi pegawai negri sipil,Peraturan daerah kabupaten (Pendim 0812)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar