Makodim 0812 lamongan-,Bertempat di Balai Desa Sekidang Kec
Sambeng Kab lamongan telah di laksanakan kegiatan Sosialisasi Peroduk Perundang
Undangan dan sebagai penanggung Jawab Moh.Dwihariyanto (Kasubag Perundang
Undangan Setda Kab Lamongan) dan di ikuti sekitar 30 orang. Kamis 06/07/2017
Hadir
Dalam Kegiatan ini” Kapten Arm Yudhi Kurniadi (Danramil 0812/Sambeng), Moh.
Dwihariyono (Kasubag Perundang Undangan Setda kab lamongan),Letda Inf Permadi
(Danton SSK TMMD), Muhammad Nur (kades Sekidang) beserta Perangkat Desa,Bpk.
Sirin (Ketua BPD Ds Sekidang) Beserta Anggota. Ketua RT dan RW Se Desa
Sekidang,Toga dan Tomas Desa Sekidang.
Letda
Inf Permadi (Danton SSK TMMD) Menyampaikan yang intinya” kami Ucapkan
terimakasih Kepada BPK Kades dan Perangkat desa Sekidang yang telah memberikan
Sambutan Kepada kami, kami mengharapkan setelah kegiatan TMMD Selesai masih bias
bias melanjutkan silaturahmi dengan masyarakat desa sekidang, semoga adanya
sosialisasi Perodu Perundang undangan dapat di terapkan dalam kehidupan sehari
hari.
Moh.Dwihariyanto
(Kasubag Perundang undangan Setda kab lamongan) dengan materi penyuluhan dan
pembinaan desa sadar Hukum yang nintinya”Undang undang republic Indonesia no 23
tahun 2002 tentang perlindungan anak, Undang undang republic Indonesia no 23
tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,Peraturan
pemerintahan republic Indonesia no 9 Tahun 1974 tentang pelaksanaan perundang
undangan Republik Indonesia no 1tahun 1983 tentang perkawinan,peraturan
pemerintah republik Indonesia no 10 Tahun 1983 tentang izin perkawinan dan
perceraian bagi pegawai negri sipil,Peraturan daerah kabupaten (Pendim 0812)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar