Makodim 0812 lamongan-,
Jajaran Kodim Lamongan, melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) terus melakukan
pemantauan terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi untuk mencegah
adanya penyelewengan yang dapat menimbulkan masalah di kalangan petani.
Pemantauan atau pengawasan diantaranya dilakukan Babinsa Koramil Sekaran.
Bahkan Babinsa langsung melakukan pengecekan kondisi pupuk bersubsidi hingga ke
kios pupuk bersubsidi Tani Sidomulyo di Desa Siman Kecamatan Sekaran. Kamis
12/10/2017
“Pengecekan
di Kios Tani Sidomulyo, diantaranya mengecek administrasi rekapitulasi
Rencana Defininitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) di Desa Siman untuk
menyesuaikan dengan pendistribusian pupuk oleh CV Warna Agung dan PT.Tani
Sidomulyo di wilayah Sekaran” kata Babinsa Koramil Sekaran, Serka Lemu,. Selain
itu, lanjutnya, PPL juga diberi arahan agar Gapoktan menyalurkan
pupuk bersubsidi kepada petani sesuai pengajuan dan kebutuhan serta harga yang
sudah ditetapkan, jangan sampai kebutuhan petani belum tercukupi sudah dijual
kepada petani luar yang bukan anggota kelompok tani Desa Siman.
Disisi
lain, Dandim 0812 Lamongan, Letkol Inf Sutrisno Pujiono, menjelaskan, Babinsa
memiliki tugas untuk terus menyatu dengan petani. “ Babinsa tidak hanya
dalam pendistribusian pupuk saja, hal tersebut guna mewujudkan kemanunggalan
pertanian antara TNI dengan petani” tegas Letkol Inf Sutrisno Pujiono
saat itu. Sedangkan untuk mencegah penyelewengan pupuk bersubsidi, Kodim
Lamongan bekerjasama dengan pihak Polres Lamongan. Hal tersebut dilakukan
semata –mata demi petani dalam memproduksi bahan pangan. “Kita akan
terus melakukan pengawasan terhadap penjualan pupuk bersubsidi bagi
petani di Lamongan. Dan untuk pengawasan penyelewengan, kita juga bekersama dengan
pihak kepolisian” terang Letkol Inf Sutrisno Pujiono S,E.MM.(Pendim 0812)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar