Selasa, 28 November 2017

Cegah Penyelewengan dalam pendistribusian pupuk” babinsa gencarkan pengecekan dan pendataan di kios kios




Makodim 0812 lamongan-, Guna mencegah adanya penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayah Lamongan, para Babinsa jajaran Kodim 0812 Lamongan terjun langsung ke lapangan untuk mengawal pendistribusian Pupuk bersubsidi. Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 07 Bluluk Pelda Kojrad  di Desa Tulunrejo Kecamatan Bluluk Kabupaten Lamongan.
“Kegiatan pengecekan dan pendataan pupuk bersubsidi bertujuan untuk mengetahui apakah persediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi telah sesuai pendistribusiaannya serta peruntukannya kepada para petani, “ kata Kapten Kav Sumaji Danramil 07 Bluluk, Rabu 29/11/2017
Dengan adanya pengecekan tersebut, tambahnya maka diharapkan pupuk bersubsidi bisa sampai ke para petani yang memang membutuhkan dan tidak ada penyelewengan. Apalagi saat ini pemerintah mencanangkan program swasembada pangan sehingga jika pupuk bersubsidi tidak sampai ke petani, maka mustahil program tersebut akan tercapai dengan hasil yang maksimal. “Pengecekan ini agar tidak ada penimbunan pupuk bersubsidi, apabila ada penimbunan maka akan cepat di ketahui dan secepatnya akan di proses secara hukum,” pungkasnya secara tegas.
Dalam pengecekan pupuk bersubsidi tersebut dilakukan di Kios Tani Sidomulyo, dengan melakukan pengecekan administrasi rekapitulasi rencana defininitif kebutuhan kelompok (RDKK) di Desa Siman yang kemudian disesuaikan dengan pendistribusian pupuk oleh CV Warna Agung dan PT.Tani Sidomulyo di wilayah Sekaran, Pupuk Urea 16.00,ZA 7.00,SP-36 4.00,NPK 7.00 Organik 5.00 Phoska, Sp.
Selain itu, Serka Lemu juga memberi arahan kepada PPL, Gapoktan agar menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani sesuai pengajuan dan kebutuhan serta dengan  harga yang sudah ditetapkan. “Jangan sampai kebutuhan petani belum tercukupi sudah di jual kepada petani luar yang bukan anggota kelompok tani Desa Tulunrejo,” ucapnya. (Pendim 0812)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar