Makodim 0812 Lamongan-, Kepala Desa (Kades) yang berkedudukan sebagai pemimpin
pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa berdasarkan
kebijakan yang ditetapkan bersama BPD, dalam tugas sehari-harinya dibantu oleh
Perangkat desa seperti Sekdes,
Karena ada kekosongan jabatan perangkat
desa dalam hal I ni, dibentuklah kepanitiaan untuk membuka pendaftaran calon kepala
desa. Dari pendftaran ini tercatat 20 pendaftar calon Kepala desa yang kemudian
pelaksanaan ujiannya dilaksanakan pada hari jumat (17/11/2017)
Materi yang diujikan ada 3 macam, diantaranya, Pengetahuan Umum, Idiologi dan Pengetahuan Khusus, Pemerintahan Desa, yang hasilnya langsung diumumkan.
Sementara itu, tugas fungsi yang
harus dilaksanakan adalah , Menyampaikan Informasi kepada masyarakat.
Pelaksana tugas lain yang diberikan oleh Kades. Disamping itu perangkat desa
mempunyai tugas antara lain, setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila dan UUD
1945, Negara dan Pemerintah. Menjunjung tinggi kehormatan dan martabat Negara,
Pemerintah dan Perangkat desa.
Dalam seleksi ini Danramil 0812/24
Sukorame kapten Cpl Kusmin beserta Muspika turut hadir dalam pemantauan seleksi
ini. (Pendim 0812)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar