Makodim
0812 Lamongan, Dalam rangka mengoptimalkan Program dan
Anggaran Intel Bidang Pengamanan P4GN TW IV Tahun 2017 serta memberikan
pemahaman kepada Personel Kodim 0812 Lamongan dan keluarganya tetang Bahaya
Penyalahgunaan Narkotika, Kodim 0812 Lamongan menyelenggarakan penyuluhan
Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
yang dibuka oleh Dandim 0812 Lamongan, Yang di wakili Kasdim Mayor Inf Wiyono.
Rabu 22/11/2017
Dalam Sambutanya Kasdim
menyampaikan Kegiatan P4GM ini Bertujuan untuk mengetahui apakah ada anggota
Kodim 0812 Lamongan yang menggunakan narkoba,sanksi bagi anggota yang
menggunakan narkoba adalah hukuman pecat dari dinas keprajuritan.
Kegiatan P4GN yang di
laksanakan setiap triwulan bertujuan untuk mengetahui apakah ada anggota yang
menggunakan narkoba dan dalam kegiatan tersebut dijelaskan, Dasar Undang Undang
tentang Narkotika, Pengertian tentang Narkotika, Efek dan Dampak yang
ditimbulkan Narkotika, Jenis Jenis Narkotika, Upaya penanggulangan dan
memperlihatkan Sampel Narkotika Ganja, Putau Inek dan Sabu Sabu agar audens
dapat mengetahui dan melihat secara jelas wujud Narkotika tersebut karena
kondisi peredaran narkoba dan narkotika di wilayah jawa timur sudah sangat
memperhatikan dan menduduki peringkat tertinggi no 2 di Indonesia.”M.Rois
(Sekertaris Tim pelaksana P4GN)
Hadir dalam kegiatan tersebut
di antaranya Mayor Inf Wiyono (Kasdim 0812 Lamongan),AKP Joko Wibisono( Kasat
narkoba Polres Lamongan), Moh.Rois SH,(sekertaris tim pelaksana P4GN),Dr Ema
(Poskes Dim 0812 lamongan),Iptu Iswati(KBO sat Narkoba),Para Pasidim dan
Danramil Jajaran Kodim 0812/Lamngan,(Pendim0812)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar