Makodim
0812 lamongan-, Pada hari Senin tanggal 06 November 2017
Pukul 09.30 s.d 10.25 WIB Pendopo Kab. Lamongan Jl. Ahmad Yani Kab. Lamongan
telah dilaksanakan Sosialisasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pemerintah
Kab. Lamongan dengan Polres Lamongan Tentang Pencegahan,Pengawasan, dan
Penanganan,Permasalahan Dana Desa (DD), dengan penanggung jawab Dr. Yuhronur
Efendi (Sekda Lamongan) yang di hadiri sekitar 800 orang. Senin 06/11/2017
Hadir dalam kegiatan ini” Forkopimda
Kab. Lamongan.Dra. Hj. Kartika Hidayati, MM. MHP (Wabup Kab. Lamongan).Dr.
Yuhronur Efendi, MBA (Sekda Kab. Lamongan). Kepala OPD se Kab. Lamongan.
Muspika se Kab. Lamongan.Perwakilan Babinsa jajaran Kodim 0812 Lamongan.Perwakilan
Babinkamtibmas jajaran Polres Lamongan. Para Kades dan Lurah se Kab. Lamongan.
Sambutan AKBP. Yudha Nusa
Putra (Kapolres Lamongan) yang intinya” Puji syukur kita dapat berkumpul disini
dalam acara Sosialisasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pemerintah Kab.
Lamongan dengan Polres Lamongan Tentang Pencegahan,Pengawasan, dan
Penanganan,Permasalahan Dana Desa (DD).MOU ini merupakan kelanjutan dari Mabes
Polri antara Kapolri,Mendagri dan Menteri Desa.Anggaran Desa ini sangat besar
dimana tahun ini mencapai 60 T dan pada tahun depan naik menjadi 120 T.Dengan
dilibatkannya dan pengawasan Polri dalam mengawasi Dana Desa ini guna mencegah
terjadinya penyelewengan atas Dana Desa yang ada.Dalam pencairan Dana Desa
harus sesuai dengan Progres dan RAB yang diajukan dan di lanjutkan Penandatanganan
MOU antara Perintah Kab. Lamongan dan Polres Lamongan.
Sambutan H. Fadeli,SH. MM
(Bupati Kab.Lamongan) yang intinya”Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat melalui Dana Desa yang ada saat ini.Dengan adanya Dana
Desa harus ada yang menjadi prioritas pembangunan di Desa dan juga bersinergi
dengan pembangunan di tingkat Kabupaten.Sekarang ini pemerintah pusat terus
mengupayakan pembangunan pada tingkat pedesaan.Untuk itu perlu adanya
pengawasan dari semua instansi pemerintah,LSM dan masyarakat agar tidak ada
penyelewengan Dana Desa yang ada.Melalui sosialisasi ini saya harap baik di
tingkat Desa,Kecamatan dan Kabupaten mengerti bagaimana membuat suatu anggaran
dengan baik.Terimakasih kepada seluruh
jajaran Pemerintah Kab. Lamongan pada tahun 2017 tahun ini Kab. Lamongan mendapat
penghargaan dari BPK yaitu Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pada Pukul 10.15. WIB Dengan
mengucap Basmallah Bupati membuka Sosialisasi dan Penandatanganan Nota
Kesepahaman Pemerintah Kab. Lamongan dengan Polres Lamongan Tentang Pencegahan,Pengawasan,
dan Penanganan,Permasalahan Dana Desa (DD).(Pendim
0812)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar