Minggu, 05 November 2017

Dandim 0812 hadiri acara Sosialisasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pemerintah Kab. Lamongan dengan Polres Lamongan Tentang Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan, Permasalahan Dana Desa (DD)




Makodim 0812 lamongan-, Pada hari Senin tanggal 06 November 2017 Pukul 09.30 s.d 10.25 WIB Pendopo Kab. Lamongan Jl. Ahmad Yani Kab. Lamongan telah dilaksanakan Sosialisasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pemerintah Kab. Lamongan dengan Polres Lamongan Tentang Pencegahan,Pengawasan, dan Penanganan,Permasalahan Dana Desa (DD), dengan penanggung jawab Dr. Yuhronur Efendi (Sekda Lamongan) yang di hadiri sekitar 800 orang. Senin 06/11/2017
Hadir dalam kegiatan ini” Forkopimda Kab. Lamongan.Dra. Hj. Kartika Hidayati, MM. MHP (Wabup Kab. Lamongan).Dr. Yuhronur Efendi, MBA (Sekda Kab. Lamongan). Kepala OPD se Kab. Lamongan. ‎Muspika se Kab. Lamongan.‎Perwakilan Babinsa jajaran Kodim 0812 Lamongan.‎Perwakilan Babinkamtibmas jajaran Polres Lamongan. ‎Para Kades dan Lurah se Kab. Lamongan.
Sambutan AKBP. Yudha Nusa Putra (Kapolres Lamongan) yang intinya” Puji syukur kita dapat berkumpul disini dalam acara Sosialisasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pemerintah Kab. Lamongan dengan Polres Lamongan Tentang Pencegahan,Pengawasan, dan Penanganan,Permasalahan Dana Desa (DD).MOU ini merupakan kelanjutan dari Mabes Polri antara Kapolri,Mendagri dan Menteri Desa.Anggaran Desa ini sangat besar dimana tahun ini mencapai 60 T dan pada tahun depan naik menjadi 120 T.Dengan dilibatkannya dan pengawasan Polri dalam mengawasi Dana Desa ini guna mencegah terjadinya penyelewengan atas Dana Desa yang ada.Dalam pencairan Dana Desa harus sesuai dengan Progres dan RAB yang diajukan dan di lanjutkan Penandatanganan MOU antara Perintah Kab. Lamongan dan Polres Lamongan.
Sambutan H. Fadeli,SH. MM (Bupati Kab.Lamongan) yang intinya”Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Dana Desa yang ada saat ini.Dengan adanya Dana Desa harus ada yang menjadi prioritas pembangunan di Desa dan juga bersinergi dengan pembangunan di tingkat Kabupaten.Sekarang ini pemerintah pusat terus mengupayakan pembangunan pada tingkat pedesaan.Untuk itu perlu adanya pengawasan dari semua instansi pemerintah,LSM dan masyarakat agar tidak ada penyelewengan Dana Desa yang ada.Melalui sosialisasi ini saya harap baik di tingkat Desa,Kecamatan dan Kabupaten mengerti bagaimana membuat suatu anggaran dengan baik.Terimakasih  kepada seluruh jajaran Pemerintah Kab. Lamongan pada tahun 2017 tahun ini Kab. Lamongan mendapat penghargaan dari BPK yaitu Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pada Pukul 10.15. WIB Dengan mengucap Basmallah Bupati membuka Sosialisasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pemerintah Kab. Lamongan dengan Polres Lamongan Tentang Pencegahan,Pengawasan, dan Penanganan,Permasalahan Dana Desa (DD).(Pendim 0812)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar