Makodim 0812 Lamongan, Dalam rangka mengoptimalkan Program
dan Anggaran Intel Bidang Pengamanan P4GN TW 1 Tahun 2017 serta
memberikan pemahaman kepada Personel Kodim 0812 Lamongan dan keluarganya tetang
Bahaya Penyalahgunaan Narkotika, Kodim 0812 Lamongan menyelenggarakan
penyuluhan Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkoba (P4GN) yang dibuka oleh Dandim 0812 Lamongan, Letkol Inf Sutrisno
Pujiono SE.MM. Jumat (17/3)
Dalam
Sambutanya Dandim 0812 Lamongan menyampaikan Kegiatan P4GM ini Bertujuan untuk
mengetahui apakah ada anggota Kodim 0812 Lamongan yang menggunakan
narkoba,sanksi bagi anggota yang menggunakan narkoba adalah hukuman pecat dari
dinas keprajuritan.
Kegiatan P4GN yang di laksanakan setiap
triwulan bertujuan untuk mengetahui apakah ada anggota yang menggunakan narkoba
dan dalam kegiatan tersebut dijelaskan, Dasar Undang Undang tentang Narkotika,
Pengertian tentang Narkotika, Efek dan Dampak yang ditimbulkan Narkotika, Jenis
Jenis Narkotika, Upaya penanggulangan dan memperlihatkan Sampel Narkotika
Ganja, Putau Inek dan Sabu Sabu agar audens dapat mengetahui dan melihat secara
jelas wujud Narkotika tersebut karena kondisi peredaran narkoba dan narkotika
di wilayah jawa timur sudah sangat memperhatikan dan menduduki peringkat
tertinggi no 2 di Indonesia.”M.Rois (Sekertaris Tim pelaksana P4GN)
Hadirnya
kegiatan tersebut di antaranya Letkol inf.Sutrisno pujiono (Dandim 0812
Lamongan),AKP Joko Wibisono( Kasat narkoba Polres Lamongan), Moh.Rois
SH,(sekertaris tim pelaksana P4GN),Dr Ema (Poskes Dim 0812 lamongan),Iptu
Iswati(KBO sat Narkoba),Para Pasidim dan Danramil Jajaran Kodim
0812/Lamngan,(Pendim0812)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar