Makodim 0812 Lamongan, Komandan Komando Rayon Militer
(Danramil) 0812/02 Deket jajaran Kodim 0812 Lamongan, Kapten Kav Taruji melaksanakan sidak terhadap kendaraan roda 2yg
digunakan oleh para Babinsa, baik kendaraan dinas maupun pribadi,berlangsung di
halaman depan Makoramil Deket, Rabu (29/3).
Menurut
Danramil Deket, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengecek secara langsung
kelengkapan dan kelayakan kendaraan, khususnya sepeda motor roda dua yang
dipakai para Babinsa.
“Fokus
pemeriksaan pada kondisi fisik kendaraan dan kelengkapan administrasi, yang
meliputi surat-surat antara lain SIM, STNK, KTA,untuk kelengkapan kendaraan
antara lain lampu sein, lampu depan, lampu rem, spion, ban dan lain-lain, semua
harus lengkap dan sesuai standar,” terangnya.
Selain
itu, lanjut Danramil, pemeriksaan kendaraan ini bertujuan untuk mencegah
terjadinya kecelakaan lalu lintas, mengingat akhir-akhir ini banyak terjadi
kecelakaan lalu lintas yang dialami anggota TNI.
“Ini
merupakan langkah prefentif kami, agar anggota terhindar dari kecelakaan lalu
lintas, Ia menegaskan, bagi anggota yang memakai kendaraan dinas wajib hukumnya
memiliki SIM TNI, selain itu saat berkendara juga harus senantiasa mematuhi aturan
serta rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.
“Sepeda
hanya untuk anggota TNI, selain itu tidak boleh memakai, sekalipun itu
keluarganya, beri contoh dan tauladan bagi masyarakat bahwa TNI juga taat
hukum,”tegas Danramil.(Pendim0812)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar