Makodim 0812 Lamongan, Dalam menyediakan Tersedianya Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) mendukung sub
sector tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat dan peternakan
diutamakan pada kawasan Desa Organik.
Keprimkop Kartika Suwoko Kapten Kav Taruji Bersama Pasi
Intel Kodim 0812 Lamongan Lettu Inf Ali Mahmud,SH melaksanakan peninjauan
perkembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) yang bertempat di Wilayah
Tikung Desa Jotosanur.Jumat (24/3)
Menurut Kapten Kav Taruji menyapaikan Pupuk organik dalam bentuk yang telah dikomposkan ataupun berperan
penting dalam perbaikan sifat kimia, fisika dan biologi tanah serta sebagai
sumber nutrisi tanaman.
Secara
umum kandungan nutrisi hara dalam pupuk organik tergolong rendah dan agak
lambat tersedia, sehingga diperlukan dalam jumlah cukup banyak. Namun pupuk organik
yang telah dikomposkan dapat menyediakan hara dalam waktu yang lebih cepat dibandingkan
dalam bentuk segar, karena selama proses pengomposan telah terjadi proses
dekomposisi yang dilakukan oleh beberapa macam mikroba, baik dalam kondisi
aerob maupun anaerob. Sumber bahan kompos antara lain berasal dari limbah
organik
seperti sisa , sisa tanaman (jerami, batang dan dahan), sampah rumah tangga
serta kotoran ternak (sapi, kambing, ayam).
Salah
satu cara yang mudah dilakukan oleh petani untuk meningkatkan kesuburan pada
lahan sawah adalah dengan mengembalikan jerami ke dalam lapisan olah tanah sebagai
bahan organik dan tidak membakar atau membawa jerami keluar dari areal sawah.
Upaya
lain dalam perbaikan kesuburan lahan sawah dapat ditempuh melalui pemberian pupuk
organik yang berasal dari bahan organik berupa limbah pertanian serta limbah ternak.
Upaya
pemerintah untuk mendukung petani dalam menyediakan pupuk organic secara mandiri
adalah dengan memfasilitasi kegiatan pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik
(UPPO)
.
Melalui
fasilitasi bantuan UPPO tersebut, diharapkan petani dapat memproduksi dan
menggunakan pupuk organic secara insitu.”Ungkapnya..(Pendim0812)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar