Jumat, 24 Maret 2017

Keprimkop Kartika Suwoko Bersama Pasi Intel Kodim Lamongan Tinjau Perkembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO)





Makodim 0812 Lamongan, Dalam menyediakan Tersedianya Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) mendukung sub sector tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat dan peternakan diutamakan pada kawasan Desa Organik.

Keprimkop Kartika Suwoko Kapten Kav Taruji Bersama Pasi Intel Kodim 0812 Lamongan Lettu Inf Ali Mahmud,SH melaksanakan peninjauan perkembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) yang bertempat di Wilayah Tikung Desa Jotosanur.Jumat (24/3)

Menurut Kapten Kav Taruji menyapaikan Pupuk organik dalam bentuk yang telah dikomposkan ataupun berperan penting dalam perbaikan sifat kimia, fisika dan biologi tanah serta sebagai sumber nutrisi tanaman.

Secara umum kandungan nutrisi hara dalam pupuk organik tergolong rendah dan agak lambat tersedia, sehingga diperlukan dalam jumlah cukup banyak. Namun pupuk organik yang telah dikomposkan dapat menyediakan hara dalam waktu yang lebih cepat dibandingkan dalam bentuk segar, karena selama proses pengomposan telah terjadi proses dekomposisi yang dilakukan oleh beberapa macam mikroba, baik dalam kondisi aerob maupun anaerob. Sumber bahan kompos antara lain berasal dari limbah
organik seperti sisa , sisa tanaman (jerami, batang dan dahan), sampah rumah tangga serta kotoran ternak (sapi, kambing, ayam).

Salah satu cara yang mudah dilakukan oleh petani untuk meningkatkan kesuburan pada lahan sawah adalah dengan mengembalikan jerami ke dalam lapisan olah tanah sebagai bahan organik dan tidak membakar atau membawa jerami keluar dari areal sawah.

Upaya lain dalam perbaikan kesuburan lahan sawah dapat ditempuh melalui pemberian pupuk organik yang berasal dari bahan organik berupa limbah pertanian serta limbah ternak.

Upaya pemerintah untuk mendukung petani dalam menyediakan pupuk organic secara mandiri adalah dengan memfasilitasi kegiatan pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO)
.
Melalui fasilitasi bantuan UPPO tersebut, diharapkan petani dapat memproduksi dan menggunakan pupuk organic secara insitu.”Ungkapnya..(Pendim0812)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar