Makodim
0812 Lamongan-, Rumah Bapak Setu di Dusun Deyo RT 02 RW 05
Desa Tawangrejo Kecamatan Turi Kabupaten lamongan terbakar, Kamis kemaren pukul
09.30 . Lokasi kejadian yang Yang berada di Desa Tawangrejo.
Dalam Kebakaran ini” pertama
kali diketahui sekitar pukul 09.30 WIB oleh Bapak Sutrisno 55 Th warga Dusun Deyo
Desa Tawangrejo yang masih tetangga rumah dengan Bapak Setu (korban). Saat Bapak Sutrisno ke luar rumah, mengetahui
ada asap dan api di rumah Bapak Setu, selanjutnya Bapak Sutrisno memanggil
warga sekitar dan berteriak untuk minta tolong
warga sekitar dan seketika warga
datang membantu untuk padamkan api yang berada di rumah bapak Setu. Jumat 02/02/18
Di sisi lain babisa Koramil
0812/03 turi beserta anggota polsek turi mendapat laporan dari warga dan segera
menuju ke temmpat kejadian dan membantu warga bergotong royong untuk padamkan
api
Dugaan sementara, penyebab
terjadinya kebakaran akibat hubungan arus pendek / konsleting listrik karena
sesaat sebelum kejadian televisi menyala dan lupa tidak dimatikan saat rumah
ditinggalkan pemiliknya. Indikasi
konsleting listrik tersebut diperkuat dengan adanya kabel dalam TV meleleh dan
meledak sehingga menyambar sekelilingnya.
Tidak ada korban jiwa dalam
kejadian tersebut, namun Kerugian materil atas kejadian kebakaran ini mencapai
150.000.000
Dalam kebakaran ini” dua
unit mobil PMK (Damkar) dari BPBD Kabupaten Lamongan tiba di lokasi kejadian untuk melakukan
pemadaman. Setelah berjuang selama kurang lebih 60 menit, tepatnya pukul 10.00
WIB petugas berhasil memadamkan api.
Selain petugas PMK, di
lokasi kebakaran Babinsa Koramil 0812/03 Turi beserta warga sekitar turut
membantu mengatasi kebakaran serta mengamankan barang-barang. Bhabinkamtibmas polsek Turi juga tampak
berada di lokasi kejadian sampai dengan pemadaman selesai. Permasalahan dalam penanganan Polsek Turi (Pendim
0812)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar