Makodim
0812 Lamongan-, Kasdim 0812 Lamongan Mayor Inf Suko Edi
Winarto S,Sos, didampingi Pasi Intel kodim Kapten Inf Ali Mahmud dan Pasilog
Kapten Inf Lutfi beserta anggota Provos Dim 0812 Lamongan gelar kegiatan
pengecekan kelengkapan kendaraan dinas, baik yang dipakai oleh para Danramil,
Babinsa maupun anggota Kodim Lamongan, Senin (05/02/18).
Kegiatan pengecekan
kelengkapan Kendaraan Dinas (Randis) yang bertempat di lapangan Makodim
Lamongan dengan tujuan untuk mengecek langsung kesiapan ataupun kelayakan
kendaraan khususnya Sepeda Motor (SPM) roda dua yang meliputi kelengkapan
surat-surat berupa SIM, STNK serta kelengkapan kendaraan berupa lampu sein,
lampu depan, lampu rem, spion dan lain-lain.
Dalam kesempatan tersebut
Kasdim Lamongan mengatakan bahwa wajib hukumnya bagi para pemakai sepeda motor
dinas memiliki SIM TNI, dan sepeda motor dinas dilarang atau tidak
diperbolehkan dipakai oleh anggota keluarga maupun oleh orang umum. Yang tidak
kalah pentingnya adalah senantiasa mematuhi aturan-aturan serta rambu-rambu
lalu lintas yang berlaku, beri contoh dan tauladan bagi masyarakat bahwa kita
juga taat hukum,Pungkas Kasdim.(Pendim 0812).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar