Rabu, 25 April 2018

Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan di Bidang Keamanan, Polres Lamongan gelar Apel Gabungan TNI- Polri dalam rangka Ops Patuh Semeru 2018




Makodim 0812 Lamongan-, Kepolisian Resort Lamongan pada hari Kamis pagi pukul 07.00 WIB menggelar kegiatan apel gabungan TNI -Polri dalam Gelar Pasukan Ops Patuh Semeru 2018 dengan Tema "Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan di Bidang Keamanan,Keselamatan,Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas di Wilayah Kab. Lamongan"  dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas untuk mendukung kebijakan promoter Kapolri guna terciptanya Kamseltibcar lantas yang bertempat di Lapangan Apel Mapolres Lamongan Jl. Kombespol M. Duriat Lamongan dengan Pimpinan Apel AKBP Feby DP Hutagalung (Kapolres Lamongan) dan Komandan Apel AKP Argia (Kasat Lantas Polres Lamongan) dihadiri sekitar 300 orang. Kamis (26/04/18)
Adapun Susunan Upacara dalam kegiatan apel gelar Ops Patuh Semeru 2018” 1 SST Gabungan Subgartab dan Subdenpom.1 SST Kodim 0812 Lamongan.2 SSK Polres Lamongan.1 SST Dishub Lamongan.1 SST Sat Pol PP Lamongan.
Hadir dalam kegiatan ini”AKBP Feby DP Hutagalung (Kapolres Lamongan). Mayor Pom Agus Budi Hartono (Kasubgar 0812 Lamongan). Kompol Imara Utama (Wakapolres Lamongan).Lettu SPM Dwi Indera Artiman (Dansub Denpom V/2-3 Lamongan).Kapten Kav Nur Khocjin (Danramil 0812/22 Glagah)Para Kabag,Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Lamongan.
Amanat Kepala Korps Lalu Lintas Polri yang di Bacakan oleh AKBP Feby DP Hutagalung (Kapolres Lamongan) yang intinya”Polri khususnya Polantas bersama Stakeholder dan Pemerintah sangat bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.Operasi Patuh Semeru 2018 dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 26 April -9 Mei 2018.
Adapun beberapa Sasaran utama dalam Operasi Keselamatan Semeru 2018 yakni,pengendara yang melawan arah lalu lintas, menggunakan HP saat mengemudi, berboncengan lebih dari satu orang dan pengendara yang belum cukup umur atau belum mempunyai SIM yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Kita harus bersinergi dengan semua pihak agar dapat meminimalisir atau mencegah kecelakaan, salah satunya dengan sosialisasi tentang tata cara berkendara dengan baik. (pendim 0812)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar