Makodim
0812 Lamongan-, Babinsa Koramil 18 Brondong, kembali
melaksanakan pendataan ulang terhadap rumah tak layak huni (RTLH) yang bakal
dilakukan renovasi atau rehabilitasi prajurit TNI, Pendataan atau cek ulang
dengan mendatangi langsung ke rumah warga dengan melaksanakan Komsos ini harus dilakukan mengingat penentuan rumah
tak layak huni yang sudah ditunjuk serta diputuskan telah melalui pertimbangan
matang sejumlah pihak, sehingga hasilnya tepat sasaran. Rabu (31/01/18)
Sehingga, untuk kepentingan
pendataan ulang tersebut Babinsa melakukan komunikasi sosial (Komsos) dengan
masyarakat di Desa Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten lamongan. Dengan
komunikasi sosial itu pula diharapkan babinsa mampu melaksanaan pemetaan dengan
baik.
Kendati dengan jumlah
anggaran yang terbatas untuk merehab rumah tak layak huni, namun dengan
semnagat kebersamaan dan kemanunggalan TNI-Rakyat, rehabilitasi rumah tak layak
huni tersebut dipastikan akan berhasil dan sukses. (Pendim 0812)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar