Rabu, 31 Januari 2018

Pengawasan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Terus di perketat dan di lakukan pengecekan




Makodim 0812 lamongan-, Jajaran Kodim 0812 Lamongan, melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) terus melakukan pemantauan terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi  untuk mencegah adanya penyelewengan yang dapat menimbulkan masalah di kalangan petani.
Pemantauan atau pengawasan diantaranya dilakukan Babinsa Koramil 21 Kalitengah, Babinsa tersebut langsung melakukan pengecekan kondisi pupuk bersubsidi hingga ke kios pupuk bersubsidi UD Sumber Rejeki  di Desa Kalitengah, Kecamatan Kalitengah. Kamis (01/02/18).
Kami terus meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran pupuk subsidi untuk mencegah kekurangan stok. Sekaligus untuk memastikan penyaluran pupuk betul-betul sampai ke petani,” kata Serda Panito Babinsa Ds Kalitengah, dalam mengamankan pendistribusian pupuk bersubsidi dan mengantisipasi terjadinya kelangkaan di tingkat petani, Babinsa Bersama PPL  melaksanakan pengecekan diantaranya mengecek  administrasi rekapitulasi Rencana Defininitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) di Desa kalitengah untuk  menyesuaikan dengan pendistribusian pupuk oleh UD Sumber Rejeki  di wilayah Kalitengah” kata Babinsa Koramil 21 kalitengah, Serda Panito.
Selain itu, lanjutnya,  PPL juga diberi arahan agar Gapoktan menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani sesuai pengajuan dan kebutuhan serta harga yang sudah ditetapkan, jangan sampai kebutuhan petani belum tercukupi sudah dijual kepada petani luar yang bukan anggota kelompok tani Desa Kalitengah.
Disisi lain, Dandim 0812 Lamongan, Letkol Arh Sukma Yudha Wibawa, menjelaskan, Babinsa memiliki tugas untuk terus  menyatu dengan petani. “ Babinsa tidak hanya dalam pendistribusian pupuk saja, hal tersebut guna mewujudkan kemanunggalan pertanian antara TNI dengan petani”  tegas Letkol Arh Sukma Yudha Wibawa.
Sedangkan untuk mencegah penyelewengan pupuk bersubsidi, Kodim Lamongan bekerjasama dengan pihak Polres Lamongan. Hal tersebut dilakukan semata –mata demi petani dalam memproduksi bahan pangan.  “Kita  akan terus melakukan  pengawasan terhadap penjualan pupuk bersubsidi bagi petani di Lamongan. Dan untuk pengawasan penyelewengan, kita juga bekersama dengan pihak kepolisian” terang  Letkol Arh Sukma Yudha Wibawa. (Pendim 0812)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar