Sabtu, 27 Januari 2018

Komunikasi Sosial babinsa dengan perangkat desa dalam Pendataan RTLH




Makodim 0812 Lamongan-, Babinsa Desa Supenuh Kec Sugio  Koramil 0812/13 Sugio Serma Ratno bersama Perangkat Desa  segera menindak lanjuti dengan melakukan surve tentang adanya rencana rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) dari pemerintah propinsi Jawa Timur.Minggu 28/01/18
Babinsa Serma ratno kembali melaksanakan pendataan ulang terhadap rumah tak layak huni (RTLH) yang bakal dilakukan renovasi atau rehabilitasi prajurit TNI. Pendataan atau cek ulang ini harus dilakukan mengingat penentuan rumah tak layak huni yang sudah ditunjuk serta diputuskan telah melalui pertimbangan matang sejumlah pihak, sehingga hasilnya tepat sasaran.
Sehingga, untuk kepentingan pendataan ulang tersebut Babinsa melakukan komunikasi sosial (Komsos) dengan masyarakat di Desa Supenuh Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan. Dengan komunikasi sosial itu pula diharapkan babinsa mampu melaksanaan pemetaan dengan baik.
Kendati dengan jumlah anggaran yang terbatas untuk merehab rumah tak layak huni, namun dengan semnagat kebersamaan dan kemanunggalan TNI-Rakyat, rehabilitasi rumah tak layak huni tersebut dipastikan akan berhasil dan sukses.  (Pendim 0812)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar