Senin, 11 Desember 2017

Cegah terjadinya pelangaran, Danramil cek kelengkapan surat surat Kendaraan





Makodim 0812 Lamongan-, Jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) Lamongan terus berupaya mencegah anggotanya  agar tidak  melakukan pelanggaran lalu lintas. Pencegahan tersebut diantaranya dilakukan pengecekan secara rutin dalam   pemeriksaan kelengkapan dan surat-surat kendaraan milik anggota seperti yang di lakukan Danramil 0812/11 Kedungpring Kapten Inf Budi s. Selasa 12/12/2017 

“Fokus pemeriksaan pada kondisi fisik kendaraan dan kelengkapan administrasi, meliputi surat-surat antara lain SIM, STNK, KTA. Sedangkan untuk kelengkapan kendaraan antara lain lampu sein, lampu depan, lampu rem, spion, ban dan lain-lain, semua harus lengkap dan sesuai standar,” kata Danramil 0812/11 Kedungpring, saat melakukan periksaan kelengkapan kendaraan roda dua milik Bintara Pembina Desa (Babinsa) depan Makoramil Kedungpring.

Selain itu, lanjut Kapten Inf Budi S, pemeriksaan kendaraan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, mengingat akhir-akhir ini banyak terjadi kecelakaan lalu lintas yang dialami anggota TNI. 

“Ini merupakan langkah preventif kami, agar anggota terhindar dari kecelakaan lalu lintas, anggota yang memakai kendaraan dinas wajib hukumnya memiliki SIM TNI, selain itu saat berkendara juga harus senantiasa mematuhi aturan serta rambu-rambu lalu lintas yang berlaku” ungkapnya.

Menurut Kapten Inf Budi S, sepeda motor dinas  hanya untuk anggota TNI, tidak boleh dipakai pihak lain, meski keluarganya. “Sebagai anggota TNI harus berkewajiban memberi contoh dan tauladan ke masyarakat, maka anggota TNI harus  taat terhadap  hukum yang berlaku” tegasnya (Pendim 0812)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar