Makodim 0812 Lamongan-, Jajaran
Komando Distrik Militer (Kodim) Lamongan terus berupaya mencegah anggotanya
agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Pencegahan tersebut
diantaranya dilakukan pengecekan secara rutin dalam pemeriksaan
kelengkapan dan surat-surat kendaraan milik anggota seperti yang di lakukan
Danramil 0812/11 Kedungpring Kapten Inf Budi s. Selasa 12/12/2017
“Fokus pemeriksaan pada kondisi
fisik kendaraan dan kelengkapan administrasi, meliputi surat-surat antara lain
SIM, STNK, KTA. Sedangkan untuk kelengkapan kendaraan antara lain lampu sein,
lampu depan, lampu rem, spion, ban dan lain-lain, semua harus lengkap dan
sesuai standar,” kata Danramil 0812/11 Kedungpring, saat melakukan periksaan
kelengkapan kendaraan roda dua milik Bintara Pembina Desa (Babinsa) depan
Makoramil Kedungpring.
Selain itu, lanjut Kapten Inf Budi S,
pemeriksaan kendaraan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu
lintas, mengingat akhir-akhir ini banyak terjadi kecelakaan lalu lintas yang
dialami anggota TNI.
“Ini merupakan langkah preventif
kami, agar anggota terhindar dari kecelakaan lalu lintas, anggota yang memakai
kendaraan dinas wajib hukumnya memiliki SIM TNI, selain itu saat berkendara
juga harus senantiasa mematuhi aturan serta rambu-rambu lalu lintas yang
berlaku” ungkapnya.
Menurut Kapten Inf Budi S, sepeda
motor dinas hanya untuk anggota TNI, tidak boleh dipakai pihak lain,
meski keluarganya. “Sebagai anggota TNI harus berkewajiban memberi contoh dan
tauladan ke masyarakat, maka anggota TNI harus taat terhadap hukum
yang berlaku” tegasnya (Pendim 0812)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar