Makodim
0812 Lamongan-, Bertempat di Gues House Pemkab Lamongan
telah dilaksanakan Kunker Komite 1 DPD RI dalam
rangka Pengawasan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang dana Desa, yang
dihadiri sekitar 50 orang. Selasa 05/12/2017
Hadir dalam kegiatan ini” Bpk.
Abdul Kadir Amir Hartono (Ketua Rombongan Komite I DPD RI).Hj. Eni Sumarni
(Anggota DPD RI).Dra. Hj Kartika Hidayati, MM. MHP (Wabup Kab. Lamongan).Bpk.
Kaharudin (Ketua DPRD Lamongan).Letkol Arh Sukma Yudha Wibawa (Dandim 0812
Lamongan).Ibu Widarti, SH.,MH (Wakil Kepala Pengadilan Lamongan). Kepala OPD
Kab. Lamongan.Camat se Kab. Lamongan.Perwakilan Kepala Desa Kab. Lamongan. B.
Rangkaian kegiatan
Dalam acara ini Rombongan
dari Komite I DPD RI tiba di Gues House Pemkab Lamongan dan di sambut oleh
Wabup, Dandim Beserta Ketua DPRD Kab.Lamongan.
Sambutan Bpk. Abdul Kadir
Amir Hartono (Ketua Rombongan Komite I DPD RI) yang intinya”Terimakasih kepada
Wakil Bupati dan segenap yang telah hadir di ruang ini dalam rangka Pengawasan
Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang dana Desa. Sesuai amanat Institusi kami
diberikan kewenangan untuk mengadakan pengawasan terhadap UU no 6 tahun 2014, Dalam
menjadikan Desa sebagai tulang punggung dalam negara dan memajukan masyarakat
di pedesaan, Sejak Januari 2014 sampai tahun ini UU Desa sudah berjalan selama
3 tahun,dan banyak mendapat keluhan dari Masyarakat bahwa kurangnya kordinasi
antara pemerintah dengan unsur pemerintah di daerah dan di tingkat pemerintah
Desa, Dengan diadakannya rekonsiliasi dengan aparatur terkait maka kami dari
Komite I DPD RI mengadakan revisi terhadap UU yang ada, Pemaknaan yang benar
terhadap pembangunan Desa harus sesuai dengan marwah yang ada dalam
memberdayakan potensi yang ada di Desa.
Dilanjutkan Sambutan Hj
Kartika Hidayati, MM. MHP (Wabup Kab. Lamongan) yang intinya” Selamat datang
kami ucapkan kepada Bpk. Abdul Kadir Amir Hartono (Ketua Rombongan Komite I DPD
RI) beserta rombongan di Kab. Lamongan.Sebuah pemerintahan yang terintegrasi
dengan baik adalah pemerintahan yang bisa membangun NKRI dan seluruh lapisan
masyarakat yang ada.Untuk itu baik Camat dan kepala Desa untuk membuka kembali
aturan regulasi yang ada agar tidak salah dalam menyalurkan Dana Desa yang ada.Dari
kementerian Pertanian Kab. Lamongan mendapat julukan sebagai Kabupaten
penghasil jagung.Senerginya hubungan kepala pemerintah yang sangat baik di
Instansi yang ada di Kab. Lamongan,baik
dari Kodim 0812 Lamongan dan Jajarannya,Polres dan Jajarannya, LSM dan
Masyarakat Lamongan yang selalu bahu membahu dalam mengadakan pengawasan dalam
penyaluran Dana Desa yang ada.
Penyerahan Cinderamata
antara Pemerintah Kab. Lamongan kepada Bpk. Abdul Kadir Amir Hartono (Ketua
Rombongan Komite I DPD RI), dan di lanjutkan Dialog antara Komite I DPD RI
dengan Kepala OPD yang terkait dan Kepala Desa yang intinya” Kami dari DPD RI
minta penyederhanaan di setiap tahunnya pada Bulan Maret.Bersyukur di Kab. Lamongan
kepala Desa tidak ada yang tersangkut hukum tidak seperti kepala Desa di
Kabupaten lainnya.BUMDES harus ada payung hukum dalam penyalurannya.Dari
sekarang kita harus bisa menyiapkan kader2 dan SDM yang lebih baik lagi ke
depannya.Dan untuk Kelurahan agar bersabar karena kami dari DPD RI masih
mencari formatnya.Kegiatan DPD ini tidak hanya di Lamongan saja,apa yang
menjadi kendala di daerah akan kami sampaikan ke pemerintah pusat.(Pendim 0812)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar