Senin, 04 Desember 2017

Dandim 0812 Lamongan hadiri acara Kunker Komite 1 DPD RI




Makodim 0812 Lamongan-, Bertempat di Gues House Pemkab Lamongan telah dilaksanakan  Kunker  Komite 1 DPD RI  dalam  rangka Pengawasan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang dana Desa, yang dihadiri sekitar 50 orang. Selasa 05/12/2017
Hadir dalam kegiatan ini” Bpk. Abdul Kadir Amir Hartono (Ketua Rombongan Komite I DPD RI).‎Hj. Eni Sumarni (Anggota DPD RI).‎Dra. Hj Kartika Hidayati, MM. MHP (Wabup Kab. Lamongan).‎Bpk. Kaharudin (Ketua DPRD Lamongan).Letkol Arh Sukma Yudha Wibawa (Dandim 0812 Lamongan).‎Ibu Widarti, SH.,MH (Wakil Kepala Pengadilan Lamongan). Kepala OPD Kab. Lamongan.Camat se Kab. Lamongan.Perwakilan Kepala Desa Kab. Lamongan. B. Rangkaian kegiatan
Dalam acara ini Rombongan dari Komite I DPD RI tiba di Gues House Pemkab Lamongan dan di sambut oleh Wabup, Dandim Beserta Ketua DPRD Kab.Lamongan.
Sambutan Bpk. Abdul Kadir Amir Hartono (Ketua Rombongan Komite I DPD RI) yang intinya”Terimakasih kepada Wakil Bupati dan segenap yang telah hadir di ruang ini dalam rangka Pengawasan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang dana Desa. Sesuai amanat Institusi kami diberikan kewenangan untuk mengadakan pengawasan terhadap UU no 6 tahun 2014, Dalam menjadikan Desa sebagai tulang punggung dalam negara dan memajukan masyarakat di pedesaan, Sejak Januari 2014 sampai tahun ini UU Desa sudah berjalan selama 3 tahun,dan banyak mendapat keluhan dari Masyarakat bahwa kurangnya kordinasi antara pemerintah dengan unsur pemerintah di daerah dan di tingkat pemerintah Desa, Dengan diadakannya rekonsiliasi dengan aparatur terkait maka kami dari Komite I DPD RI mengadakan revisi terhadap UU yang ada, Pemaknaan yang benar terhadap pembangunan Desa harus sesuai dengan marwah yang ada dalam memberdayakan potensi yang ada di Desa.
Dilanjutkan Sambutan Hj Kartika Hidayati, MM. MHP (Wabup Kab. Lamongan) yang intinya” Selamat datang kami ucapkan kepada Bpk. Abdul Kadir Amir Hartono (Ketua Rombongan Komite I DPD RI) beserta rombongan di Kab. Lamongan.Sebuah pemerintahan yang terintegrasi dengan baik adalah pemerintahan yang bisa membangun NKRI dan seluruh lapisan masyarakat yang ada.Untuk itu baik Camat dan kepala Desa untuk membuka kembali aturan regulasi yang ada agar tidak salah dalam menyalurkan Dana Desa yang ada.Dari kementerian Pertanian Kab. Lamongan mendapat julukan sebagai Kabupaten penghasil jagung.Senerginya hubungan kepala pemerintah yang sangat baik di Instansi yang ada  di Kab. Lamongan,baik dari Kodim 0812 Lamongan dan Jajarannya,Polres dan Jajarannya, LSM dan Masyarakat Lamongan yang selalu bahu membahu dalam mengadakan pengawasan dalam penyaluran Dana Desa yang ada.
Penyerahan Cinderamata antara Pemerintah Kab. Lamongan kepada Bpk. Abdul Kadir Amir Hartono (Ketua Rombongan Komite I DPD RI), dan di lanjutkan Dialog antara Komite I DPD RI dengan Kepala OPD yang terkait dan Kepala Desa yang intinya” Kami dari DPD RI minta penyederhanaan di setiap tahunnya pada Bulan Maret.Bersyukur di Kab. Lamongan kepala Desa tidak ada yang tersangkut hukum tidak seperti kepala Desa di Kabupaten lainnya.BUMDES harus ada payung hukum dalam penyalurannya.Dari sekarang kita harus bisa menyiapkan kader2 dan SDM yang lebih baik lagi ke depannya.Dan untuk Kelurahan agar bersabar karena kami dari DPD RI masih mencari formatnya.Kegiatan DPD ini tidak hanya di Lamongan saja,apa yang menjadi kendala di daerah akan kami sampaikan ke pemerintah pusat.(Pendim 0812)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar